Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

HELLOTANGERANG.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg, Begini Alasan HKTI

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Penjelasan ADB Soal Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi
Diperkirakan Mulai Turun di Bulan Mei dan Juni 2024 Sampai Akhir Tahun 2024, Produksi Beras Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya
Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Indrawati Jajaki Kerja Sama dengan European Commission, Dorong Transisi Energi
Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal
Hello world!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:29 WIB

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:05 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:52 WIB

Diperkirakan Mulai Turun di Bulan Mei dan Juni 2024 Sampai Akhir Tahun 2024, Produksi Beras Nasional

Sabtu, 27 April 2024 - 02:55 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Rabu, 24 April 2024 - 02:32 WIB

Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun

Berita Terbaru