Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024, Hari Ini Berstatus Bebas Murni

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Habib Rizieq Shihab. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLOTANGERANG.COM  – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Shihab disebutkan akan menyandang status bebas murni.

Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy Eduar Eka Saputra.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat.

Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.”

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.

Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).

Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad.

Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka, Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Operasional Sehari-hari
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi
Bareskrim Polri Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin, Juga Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod
Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Resmikan Terowongan Istiqlal – Katedral, Presiden Prabowo Subianto: Perbedaan Tak Boleh Jadi Pemisah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:19 WIB

Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka, Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Operasional Sehari-hari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:36 WIB

Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:18 WIB

Bareskrim Polri Sebut Tèlah Periksa Kades Arsin, Juga Geledah Rumah Kades dan Kantor Kepala Desa Kohod

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB

Kepala Desa Kohod, Arsin Tak Penuhi Undangan Panggilan Penyidik, Bareskrim Polri Siap Panggil Paksa

Berita Terbaru