Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

HELLOTANGERANG.COM – Produk roti bermerek Okko diminta agar ditarik dari pasaran karena temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM menyampaikan hal itu melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu (25/7/2024).

Kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti tersebut.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Kandungan Natrium Dehidroasetat Tak Sesuai dengan Komposisinya

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi.

Dengan saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

CSA Index Maret 2025 Jadi Peluang bagi Investor, Saham Sektor Energi dan Konsumsi Jadi Primadona Baru
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman Meski Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia
Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
Investor Waspadai Krisis Global, CSA Index Februari 2025 Turun, Sektor-Sektor Unggulan Jadi Perhatian Pasar
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf, Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa
Menteri Nusron Wahid Ungkap 2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:36 WIB

CSA Index Maret 2025 Jadi Peluang bagi Investor, Saham Sektor Energi dan Konsumsi Jadi Primadona Baru

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:31 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:02 WIB

Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman Meski Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:53 WIB

Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:22 WIB

Investor Waspadai Krisis Global, CSA Index Februari 2025 Turun, Sektor-Sektor Unggulan Jadi Perhatian Pasar

Berita Terbaru