Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono Tanggapi Soal Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram.com/@agusyudhoyono)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. (Instagram.com/@agusyudhoyono)

HELLOTANGERANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi soal pemagaran laut Banten.

Diketahui, pemagaran laut telah dilakukan sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di enam kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan.

Terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.

Ia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan karena pemagaran laut tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Lebih lanjut, Pung menyampaikan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

KKP memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar.

Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

AHY berharap persoalan adanya pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas.

“Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera,” katanya, di Semarang, Sabtu (11/1/2025).

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan kuliah umum, sekaligus meresmikan Rumah Susun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum (PU) Semarang.

Saat ini, kata dia, Kemenko Infra tengah fokus melakukan kegiatan pembangunan di berbagai sektor, tetapi pembangunan yang dilakukan tetap berpegang pada aturan hukum.

“Yang jelas, kami ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum.”

“Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” katanya.

“Ini yang juga perlu menjadi pemahaman dan pedoman kita semuanya,” pungkas AHY.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Sulawesiraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Kades Arsin bin Asip Diminta Kejagung Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaan Pemagaran Laut yang Dilakukan di Tangerang dan Bekasi
Pihak Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tanggapi Tudingan Terkait Praktek Pemagaran Laut di Tangerang, Banten
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia
Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:34 WIB

Kades Arsin bin Asip Diminta Kejagung Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaan Pemagaran Laut yang Dilakukan di Tangerang dan Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59 WIB

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono Tanggapi Soal Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km

Senin, 13 Januari 2025 - 09:58 WIB

Pihak Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tanggapi Tudingan Terkait Praktek Pemagaran Laut di Tangerang, Banten

Berita Terbaru