Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEK MNC Lido City. (Dok. mncland.com)

KEK MNC Lido City. (Dok. mncland.com)

JAKARTA – PT MNC Land Lido menanggapi pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido

Perusahaan itu menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan dan/atau peringatan tertulis dalam segala bentuknya.

Papan peringatan yang terpasang kedua lokasi yang dipasang oleh KLH memperlihatkan tulisan “area ini dalam pengawasan” bukan “area ini dalam penyegelan”.

Sehingga PT MNC Land Lido menuding tindakan penyegelan diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Demikian, keterangan resmi PT MC Land Lido melalui Direktur Junita Sari Ujung dan Andrian Budi Utama selaku Wakil Direktur Utama, di Jakarta Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido di Jawa Barat pada Kamis (6/2/2025).

Pihaknya menyatakan telah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.

Dalam pernyataan resmi, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihak perusahaan diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik.

Sehingga mengakibatkan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.

Dalam pernyataan PT MNC Land Lido, pihaknya menyampaikan sejumlah penjelasan terkait pernyataan yang dikeluarkan KLH mengenai kegiatan yang menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan di Danau Lido.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bahwa sedimentasi sebagaimana disebut KLH telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada 2013.

Hal itu, kata perusahaan, dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013.

Sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi tersebut.

Mereka juga menyebut KEK Lido yang baru ditetapkan pada tahun 2021, telah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan KEK Lido telah menyediakan saluran drainase.

Untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido disamping juga aktif melakukan pengelolaan danau Lido.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Berita Terkait

CSA Index Maret 2025 Jadi Peluang bagi Investor, Saham Sektor Energi dan Konsumsi Jadi Primadona Baru
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman Meski Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia
Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara
Investor Waspadai Krisis Global, CSA Index Februari 2025 Turun, Sektor-Sektor Unggulan Jadi Perhatian Pasar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf, Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa
Menteri Nusron Wahid Ungkap 2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:36 WIB

CSA Index Maret 2025 Jadi Peluang bagi Investor, Saham Sektor Energi dan Konsumsi Jadi Primadona Baru

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:31 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:02 WIB

Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman Meski Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:53 WIB

Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:22 WIB

Investor Waspadai Krisis Global, CSA Index Februari 2025 Turun, Sektor-Sektor Unggulan Jadi Perhatian Pasar

Berita Terbaru